Walikota Malang, HM Anton mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita yang muslim untuk berjilbab selama bulan puasa.
Instruksi tersebut disampaikan HM Anton, Kamis (18/06/2015).
Baca juga: Razia Ramadhan, Polresta Malang sita 243 botol miras dari O2 Bilyar dan Ramadhan, harga sembako di Kabupaten Malang masih stabil
“Khusus bulan Ramadhan ini kita memang tidak hanya meniadakan istirahat bagi PNS. Namun, kita juga mewajibkan PNS wanita yang muslim untuk berhijab,” tutur HM Anton saat didampingi Kabag Humas, M Nurwidianto.
<!– BEGIN JS TAG – Suaranews.com NEWS INDO Display Rev Share
Menurut dia, kewajiban memakai hijab itu untuk menghormati bulan suci Ramadhan. Selain itu, demi mengajarkan PNS muslimah untuk menutupi auratnya.
Dijelaskan HM Anton bagi wanita muslimah menutup aurat itu hukumnya wajib. Sebab, menutup aurat kata dia merupakan aturan yang harus dipatuhi dalam agama Islam.
Karena itu, kata dia, semua PNS wanita yang muslim di lingkungan Pemkot Malang wajib berhijab saat masuk kantor. Ketentuan itu, menurut dia, tak bisa ditawar lagi. @aji_dewa_roisky
ad_idzone = “1523222”;
ad_width = “300”;
ad_height = “50”;
sumber: lensaindonesia